Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, “menguliti” enam OPD di Pemkot Kotamobagu, Senin (28/04/2025).
Ke enam OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) dan Damkar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Pantauan Mediatotabuan.co, agenda Pansus menguliti ke enam OPD Pemkot Kotamobagu ini, dilaksanaka di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu.
Dari pagi hingga malam hari, satu per satu OPD pun digiring oleh Pansus dan mulai “dikuliti” kegiatan OPD masing-masing pada tahun 2024.
Sekrettaris Pansus, Dani Iqbal Mokoginta, membenarkan adanya agenda Pansus yang mengiring ke enam OPD tersebut.
Menurutnya, hal tersebut menjadi kewajiban Pansus memanggil OPD serta juga menjadi kewajiban OPD untuk datang memberikan keterangan kepada Pnasus.
“Alhamdulillah, sejauh ini, semuanya kooperatif,” aku Dani yang jug merupakan Politisi PKB Kotamobagu ini.
Saat disinggung soal rekomendasi Pansus, Dani Mokoginta, belum dapat menyimpulkan secara keseluruhan.
“Belum ada. Tapi kalua per OPD, mungkin sudah ada beberapa catatan yang bisa dimasukan ke poin-poin rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2024 nantinya,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment