Kenerja Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu Dipacu

Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, akan memacu kinerjanya.

Pasalnya, waktu yang diberikan kepeda Pansus untuk bekerja kurang lebih satu bulan.

Ini disampaikan personal Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin, Jumat (08/05/2024).

“Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta.

Menurutnya, Pansus LKPJ sebagaimana PP No 13 Tahun 2019, jika Pansus LKPJ bekerja hanya 30 hari.

“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PKB Kotamobagu ini.

“Intinya, kita (Pansus) akan memacu pekerjaan kita agar ini sesuai dengan aturan,” tukasnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment