MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara 2024, di ruang rapat, Senin (19/5/2025).
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus A. Silangen, memimpin rapat dan dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, bersama jajaran pemprov.
Hadir juga para Wakil Ketua DPRD di antaranya Michaela E. Paruntu, Royke Anter, Stela M. Runtuwene dan 30 anggota DPRD Sulut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Amir Liputo, membacakan rekomendasi yang menjelaskan berbagai aspek pada laporan tersebut.
Fransiscus mengungkapkan bahwa LKPJ Gubernur Sulut 2024 telah dituangkan dalam bentuk rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

“Beberapa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Fransiscus.
Lanjut Fransiscus, DPRD menyampaikan kepada Gubernur bahwa Pansus LKPJ telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi, selama beberapa minggu ini melaksanakan pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah serta melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus DPRD. Demikian juga kepada jajaran Pemprov Sulawesi Utara,” jelas Fransiscus.






Comment