Bolmong – Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta (Yusra-Don), mengakat 19 staf khusus Bupati Bolmong, Kamis (12/06/2025).
Jumlah ini, lebih sedikit dari jumlah staf khusus Bupati Bolmong di zaman sebelumnya yang kabarnya berjumlah 35 orang.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 19 Staf Khusus Bupati, dalam sebuah prosesi yang dilaksanakan secara sederhana bertempat di Rumah Dinas (Rudis) Wakil Bupati Bolmong.
Pengangkatan para staf khusus tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor: 287 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2025.
Para staf khusus ini, ditugaskan untuk membantu kepala daerah dalam menyampaikan, menyerap, serta menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan keluhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan bahwa jumlah staf khusus yang diangkat pada periode ini telah disesuaikan dengan kebutuhan riil pemerintahan serta mempertimbangkan efisiensi anggaran dan efektivitas kerja.
“Dari sebelumnya berjumlah 35 orang, jumlah tersebut dikurangi menjadi 19 orang yang terbagi dalam dua bidang utama.
“Selain untuk efisiensi anggaran, pengurangan jumlah staf khusus ini juga dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan di bidang-bidang strategis yang memerlukan penguatan khusus. Kami berharap, para staf yang telah dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberadaan staf khusus ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta membantu mempercepat proses pengambilan kebijakan dan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Staf khusus ini harus mampu menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah. Masukan, saran, maupun keluhan dari masyarakat harus cepat diterima dan ditindaklanjuti dengan tepat,” tambahnya.***
Penulis: Gito Simbala






Comment