Bolmong – Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), juara satu Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu berdasarkan hasil penilaian administrasi dan klarifikasi lapangan Lomba Desa tingkat Provinsi Sulut tahun 2025, sesuai SK Gubernur Sulut nomor 186 tahun 2025.
Dalam SK tersebut, selain Desa Kopandakan Dua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, juga menetapkan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, sebagai juara dua, dan Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu sebagai juara ketiga.
Sedangkan untuk juara keempat diraih Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Sebelum ditetapkannya Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong sebagai Juara Satu Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut ini, Tim Juri Lomba Desa, beberapa waktu lalu mengunjungi Desa Kopandakan Dua untuk melakukan penilaian, begitu juga dengan desa-desa lainnya.
Dalam kunjungannya, Tim Juri atau penilai, disambut Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta bersama Ketua TP-PKK Bolmong, Kalsum Alhabsyi berserta Camat Lolayan dan Kepala Desa Kopandakan Dua dan jajaranya.
Baik Tim juri Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut melihat langusng pemaparan tentang profil, keunggulan/potensi, inovasi desa, dengan waktu pemaparan maksimal 60 menit, yakni 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan, dan 40 menit tanya jawab. Dalam pemaparan itu, desa wajib menghadirkan kepala desa, ketua TP-PKK, BPD, LPM dan Karang Taruna di Kantor Desa Kopandakan Dua.
Sementara itu Plt Kepala DPMD Bolmong Deker Rompas mengatakan, keberhasilan Desa Kopandakan Dua meraih juara satu Lomba desa tingkat provinsi merupakan campur tangan dan dukungan penuh dari Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, wakil bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta dan OPD terkait.
“Sangat membanggakan, karena suport pemerintah kabupaten membuat Desa Kopandakan Dua bisa bersaing pada lomba desa untuk mewakili Sulut di tingkat nasional,” kata Deker.
Beberapa waktu lalu, wakil bupati Dony Lumenta, menyambut baik tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Desa Kopandakan Dua.
Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Sangadi) Suly Fitri Antone itu, merupakan desa perwakilan dari Kabupaten Bolmong dalam lomba desa dan kelurahan tahun 2025 tingkat provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial desa dan kelurahan.
Diketahui, sejumlah indikator penilaian Lomba Desa yakni, kinerja pemerintahan, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, desa berbasis teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta indikator terkait pemerintahan lainnya. Adapun Keunggulan utama Desa Kopandakan Dua itu adalah tata kelola administrasi desa, diantaranya pelayanan dokumen kependudukan, produk hukum pemerintahan desa, pelaporan keuangan BUMDes, hingga administrasi TP PKK.***
Penulis: Gito Simbala






Comment