Menanggapi itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan, Ilaludin Assi, mengakui bahwa kendala jaringan internet memang masih ditemui.
Namun, menurutnya, secara umum proses pelayanan sudah berjalan sangat maksimal, apalagi tanpa pungutan biaya.
“Hanya saja beberapa jenis perizinan memang membutuhkan rekomendasi dari OPD lain, misalnya dari Damkar,” jelas Assi.
Ia menambahkan, hasil survei ini akan ditindaklanjuti secara internal untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Dan kami akan rapat internal dipimpin kepala dinas, agar apapun rekomendasi ini harus ditindak lanjuti,” kata Assi.
Pemimpin redaksi mediatotabuan.co, Fahmi Ghazali Gobel, turut memberikan masukan terkait pengembangan sarana fisik pelayanan.

Ia mengusulkan agar ke depan Pemerintah Kota Kotamobagu menyediakan ruang layanan yang lebih representatif.
“Seperti halnya daerah lain yang sudah menerapkan konsep mal pelayanan publik, ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan,” sarannya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar, Erwin Sugeha, menegaskan pentingnya sinergi antar OPD dalam proses perizinan.
“Walaupun ada yang tergesa-gesa minta izin keluar cepat, kami tetap harus mengikuti regulasi. Kalau belum lengkap, kami tidak bisa keluarkan izin,” tegasnya, menceritakan pengalaman ada yang inginkan rekom tapi belum memenuhi syarat.
Sutarni Simbala, salah satu pelaku usaha kecil dari Kelurahan Matali, mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan di DPMPTSP.
“Pelayanannya cepat, gratis, dan ramah. Kami sangat terbantu,” katanya.
Menutup rapat, Meike R. Sompotan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan peserta rapat.
“Kami berterima kasih atas semua masukan demi peningkatan pelayanan DPMPTSP ke depan,” pungkasnya.***
Penulis: Tim mt.co
Editor: Gito






Comment