BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna.
Paripurna Tahap I ini untuk penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Jumat (20/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii ini, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki.
Mitra kerja dari eksekutif dihadiri langsung Bupati H Iskandar Kamaru SPt M Si, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolsel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan rancangan KUA-PPAS.
“Semoga rancangan ini berjalan lancar. Semua ini bisa tercapai berkat kerja sama dan penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati Iskandar.
Lebih lanjut, ia memaparkan dasar perumusan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, terutama terkait kondisi perekonomian daerah.
Menurutnya, meski data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sedikit perlambatan pertumbuhan ekonomi dari 5,28 persen (2024) menjadi 5,33 persen (2025), angka tersebut masih dalam kondisi normal dan terkendali.
Usai pemaparan eksekutif, giliran seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum.
Mewakili Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional (GKN), Salman Mokoagow menekankan pentingnya fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Bolsel tidak terlalu bergantung pada APBD.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berorientasi pada penguatan PAD, terutama dari sektor-sektor yang mampu menunjang pendapatan masyarakat,” kata Salman.
“Selain itu, peningkatan aset daerah juga perlu menjadi prioritas, baik untuk jangka pendek maupun panjang,” jelas Salman.
Setelah melalui pandangan umum, Fraksi GKN menyatakan menerima dokumen rancangan KUA-PPAS 2026, diikuti oleh Fraksi Restorasi dan Fraksi Trisakti DPRD Bolsel.***
Comment