PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menjadi pelopor respon cepat dan pendekatan keadlian bagi warganya.
Betapa tidak, sedikitnya 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus, diluncurkan di seluruh desa dan kelurahan se-Purwakarta.
Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binjein, luncurkan program tersebut Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (25/8/2025).
Om Zein sapaan akrab Saepul Bahri Binzein langsung hadir dan meluncurkan program yang sangat membantu warga tersebut.
Gebrakan Pemkab Purwakarta tersebut, adalah era baru dibawah kepemimpinan Om Zein. Ia deklarasikan bilamana sengketa bisa diselesaikan di desa.
Agar kata Om Zein, keadilan bisa dirasakan semua warga, dan tak ada lagi perseteruan berlarut-larut. “Dan tak ada lagi biaya yang mahal di pengadilan,” kata Om Zein.
Motode penyelesaian sengketa, cukup musyawarah di Rumah RJ, dan kemufakatan dair berbagai pihak akan jadi solusi.
Hal ini memangkas biaya besar dalam menuntuk keadilan, dan tak lagi mengandalkan pengacara, tapi seluruh warga Purwakarta, mampu menjalani penyelesaian sengketa secara mandiri.
Menurut Om Zein, ini bukan sekadar program, tapi panggilan jiwa, karena banya sekali warga menjadi korban ketidak adilan karena terbentur anggaran.
Sementara itu, kepala desa akan menjadi garda terdepan mendamaikan pihak yang bersengketa. “Dan rumah RJ adalah sarana penyelesaian masalah,” ujarnya.
Hal itu bukan hanya inisiatif Pemkab Purwakarta, tapi mendapat dukungan dari pihak penegak hukum
Seperti diungkap Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana, program ini sangat visioner dan sejarah baru dalam dunia hukum.
“Purwakarta ini ukir sejarah, dan ini yang pertama dilakukan, dan sebuah keberanian dalam penyelesaian kasus hukum,” kata Martha Parulina Berliana.
“Keadilan tak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat,” tambahnya.
Begitupun dengan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Ia mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan stakeholder hukum lain.
Menurut Anom, rumah RJ ini akan menjadi sarana memitigasi dan dasar penyelesaian masalah, dan hal ini sangat positif.
“Polisi siap bersinergi. Rumah RJ permudah kami jangkau akar masalah. Damai itu indah, Purwakarta harus jadi contoh.”
Dukunganpun datang dari legislatif Puyrwakarta. Di tempat yang sama, Sri Puji Utami, Ketua DPRD Purwakarta, tak ketinggalan memberikan dukungan.
“Kami dukung penuh, kepala desa akan kami bekali ilmu mediasi. Purwakarta harus jadi pelopor keadilan restoratif,” ungkapnya semangat.
Bila hal tersebut berhasil, maka rumah RJ bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol perubahan paradigma, keadilan yang tak lagi berjarak, tapi dekat di tengah masyarakat.***
Comment