RPJMDes Diselaraskan dengan Visi Misi Weny-Rendy, Sekda Tekankan Pedoman Pembangunan Lima Tahun

KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memimpin rapat penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Penyelarasan tersebut terhadap visi, misi, serta program prioritas kepala daerah, Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wawali Rendy Virgiawan Mangkat, Rabu (26/8/2025).

Rapat berlangsung di ruang kerja Sekda dan diikuti sejumlah pejabat serta tim evaluasi desa.

Selain itu, hadir pula para camat dan tim evaluasi desa dari setiap wilayah.

Dalam penyampaiannya, Sofyan menegaskan RPJMD wajib menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kotamobagu.

Ia menyebut RPJMD akan menjadi acuan pembangunan selama lima tahun kepemimpinan berjalan.

“RPJMD wajib menjadi pedoman perencanaan pembangunan lima tahun sesuai periode kepala daerah,” ujarnya.

Sofyan menjelaskan, RPJMD tidak hanya memuat prioritas Pemkot, tetapi juga diselaraskan dengan program desa.

Baca Juga: Bunda PAUD Kotamobagu Buka Lomba Mewarnai dan Lomba Lari Bendera

Karena itu, Bapelitbangda, Inspektorat, dan tim evaluasi desa menyusun rumusan program prioritas bersama.

“Selain prioritas kota, RPJMD juga harus selaras dengan kewenangan pemerintah desa,” katanya.

Menurutnya, penyelarasan ini menjadi langkah penting mempercepat pencapaian RPJMD sekaligus mendukung agenda nasional.

Upaya tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana amanat Asta Cita Presiden RI.

Beberapa isu penting dibahas, antara lain kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, dan program strategis lainnya.

“Semua dirumuskan dan akan ditindaklanjuti lewat instruksi Wali Kota kepada pemerintah desa,” jelasnya.

Sofyan berharap penyelarasan ini mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Kotamobagu secara menyeluruh.

Turut hadir Staf Khusus Wali Kota, Sarif Mokoginta, Kaban Bapelitbangda Chelsia Paputungan, dan Inspektur Daerah Yusrin Mantali.***

Comment