Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan SK Plt Direktur RSUD Kota Kotamobagu kepada dr Tanty Korompot MKes

KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kota Kotamobagu.

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu, kepada dr Tanty Korompot MKes, 

Kegiatan berlangsung dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kotamobagu, pada Rabu (3/9/2025).

Kepala BKPP Kota Kotamobagu Dra Deevy R Rumondor, menjelaskan alasan penunjukan dr Tanty Korompot MKes.

“Penunjukan ini dilakukan karena terjadi kekosongan jabatan Direktur RSUD, setelah pejabat sebelumnya pindah tugas,” katanya.

Menurutnya, pejabat lama Fernando M Mongkau SKep Ns MKes, kini bertugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk mengisi kekosongan tersebut, wali kota menunjuk dr Tanty Korompot MKes sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” jelasnya.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor 184/W-KK/IX/2025 tertanggal 1 September 2025.

“Langkah ini penting dilakukan guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu,” ucapnya.

Turut hadir Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Adnan SSos MSi serta Asisten Administrasi Umum Moch Agung Adati ST MSi.

Hadir juga Kepala BKPP Kota Kotamobagu Dra Deevy R Rumondor bersama pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.***

Comment