KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sinkronisasi program pembangunan desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kotamobagu, Selasa (16/9/2025).
Rakor tersebut juga membahas penyesuaian melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Acara dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Masinae, serta dihadiri Koordinator Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Widi Mokoginta.
Turut hadir para camat, sangadi, serta Ketua BPD se-Kota Kotamobagu yang memiliki peran strategis dalam arah pembangunan desa.
Dalam arahannya, Adnan menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan desa dengan RPJMD Kota Kotamobagu.
Menurutnya, hampir 50 persen wilayah Kotamobagu merupakan desa sehingga kontribusinya sangat berpengaruh pada pembangunan daerah.
“Desa adalah bagian integral dari daerah meskipun memiliki otonomi sendiri. Jumlahnya hampir 50 persen sehingga pengaruhnya signifikan,” ucap Adnan.
Adnan juga menyebutkan beberapa program prioritas, antara lain penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pengurangan angka pengangguran.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kebersihan, pengelolaan sampah, serta peningkatan pendapatan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kita butuh kerja sama pemerintah desa dan BPD agar program tidak tumpang tindih dan bisa mencapai target,” tambahnya.
Ia berharap sinkronisasi segera diwujudkan sehingga hasilnya dapat terlihat mulai akhir tahun 2025.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu, Widi Mokoginta, menegaskan perlunya integrasi visi-misi daerah dengan RPJM Desa.
Menurut Widi, proses itu harus melalui diskusi dan negosiasi agar tercipta kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
“Tujuan akhirnya adalah penyelarasan pembangunan, baik di tingkat kota maupun desa,” kata Widi.
Ia juga menilai Rakor ini penting untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa maupun kota.
“Tanpa koordinasi, akan terjadi inefisiensi kebijakan serta penggunaan anggaran APBD dan APBDes,” tandas.***






Comment