Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Paripurna APBDP 2025

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat SH MH menghadiri rapat paripurna DPRD.

Rapat dihadiri juga pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu,  Jumat (26/9/2025).

Agenda rapat paripurna adalah pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan atas Rancangan Perda Perubahan APBD 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta SE, serta wakil ketua Jusran Deby Mokolanut, dan Ahmad Sabir.

Dalam sambutannya, Weny menegaskan perubahan APBD disusun berlandaskan prinsip pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut prinsip itu meliputi tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab.

“Perubahan APBD berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Weny.

Ia berharap penyesuaian anggaran mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Perluas Cakupan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Sasar Non ASN Kemenag

Menurutnya, perubahan APBD juga diarahkan untuk menjaga konsistensi, kesinambungan, dan keselarasan program pembangunan.

Hal itu sekaligus menyesuaikan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.

Weny menambahkan pemerintah daerah berupaya menetapkan target capaian terukur dalam setiap program prioritas.

Ia menegaskan perencanaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot SAg MSi dan Ahmad Sabir SE.

Turut hadir para anggota DPRD, asisten, pimpinan OPD, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Persetujuan DPRD terhadap rancangan perubahan APBD 2025 menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan.

Pemerintah berharap anggaran baru mampu menjawab kebutuhan dan tantangan daerah.***

Comment