Bolmong – Dalam rangka memperkuat komitmen tetakelola pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Bahkan kedua institusi negara tersebut, menandatangani perjanjian Kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dilaksanakan di Rumah Dinas (Rudis) Bupati Bolmong, di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Senin (29/09/2025).
Penandatanganan perjanjian Kerjasama oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi dan Kepala (Kejari) Kotamobagu, Saptono SH ini, turut disaksikan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, para pejabat teras Pemkab Bolmong, serta jajaran Kejari Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejari Kotamobagu, yang selama ini telah membersamai Pemkab Bolmong dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabiel.
Menurut Yusra Alhabsyi, kerjasama anatar Pekaab Bolmlng dan Kejari Kotamobagu ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang kerap dihadapi pemerintah daerah.
“Ini sangat penting, karena pada dasarnya pemerintah daerah sering bersinggungan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan Kerjasama ini, Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat,” kata Ketua DPW PKB Sulut ini.
Lanjutnya, kerjasama tersebut, bukan hanya formalitas saja. Akan tetapi, hal itu merupakan langkah nyata sinergitas antara Pemkab Bolmong institusi penegak hukum.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami bisa lebih percaya diri dalam bekerja untuk rakyat dalam rangka membangung pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat bahwa segala kebijakan daerah dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono SH, dalam kesempatan itu, menegaskan jika pihaknya siap mendukung penuh Pemkab Bolmong dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Pemkab Bolmong. Tujuannya agar setiap kebijakan daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga terhindar dari persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pendampingan kejaksaan juga dapat membantu mencegah potensi kerugian daerah akibat sengketa hukum, baik terkait aset maupun keputusan pemerintah daerah.
“Kami ingin hadir bukan hanya ketika masalah muncul, tetapi juga sejak awal, dengan memberikan masukan hukum agar setiap langkah yang diambil Pemkab Bolmong tetap berada di jalur yang benar,” imbuhnya.
Diketahui sasaran dan tujuan kerjasama tersebut, diarahkan pada beberapa sasaran utama yang menjadi dasar penguatan hubungan kelembagaan antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu, diantaranya memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Bolmong dalam menghadapi perkara perdata maupun sengketa tata usaha negara. Meningkatkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kebijakan strategis.***
Penulis: Gito Simbala
Comment