Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berencana menambah lampu lalu lintas (traffic light) disejumlah titik rawan kecelakaan Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Selasa (07/10/2025).
Menurutnya, penambahan traffic light sudah masuk dalam program kerja lima tahun ke depan.
“Rencana penambahan traffic light ini kami buat untuk program lima tahun ke depan. Insya Allah tahun 2026 sudah mulai start,” ujarnya.
Lanjutnya, pemasangan akan difokuskan di beberapa titik yang sering terjadi kecelakaan, seperti perempatan Motoboi Kecil dan perempatan Kopandakan.
“Penambahan traffic light ini penting untuk mencegah kecelakaan dan menertibkan arus lalu lintas,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menekankan pentingnya rekayasa dan pengendalian lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan.
Warga pun menyambut positif rencana tersebut. Riski, warga Motoboi Kecil, mengatakan lampu lalu lintas akan membantu pengendara lebih disiplin. “Perempatan Motoboi Kecil itu rawan tabrakan. Kalau ada lampu merah, pasti lebih tertib,” ujarnya.***






Comment