Bahas Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Sulut Temui Menteri PUPR

Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Doddy Hanggodo, Kamis (16/10/2025).

Pertemuan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta ini, membahas sejumlah program prioritas pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulut.

Nampak keakraban Menteri PUPR Doddy Hanggodo dan Gubernur YSK saat pertemuan, di Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (16/10/2025). (Foto Dok)

Langkah Gubernur Sulut ini, guna memastikan pemerataan pembagunan di Sulut, baik peningkatan jaringan jalan provinsi, pengembangan infrastruktur perumahan, penyediaan air bersih, serta dukungan terhadap proyek strategis nasional (PSN) di daerah.

Gubernur menegaskan, Pemprov Sulut berkomitmen mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Momen saat membahas program Gubernur YSK dan Menteri PUPR Doddy Hanggodo, di Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta.

“Kami ingin memastikan pembangunan di Sulawesi Utara berjalan merata dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dukungan dari Kementerian PUPR sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Gubernur.

Gubernur pun berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR, dapat mendukung penuh Pembangunan di Provinsi Sulut.

“Saya optimistis pembangunan Sulawesi Utara ke depan akan semakin maju, merata, dan berdampak luas bagi masyarakat,” harapnya.

YSK dan Doddy Hanggodo, foto bersama di Kantor Pusat Kementerian PUPR, Jakarta.

Sementara itu, Menteri PUPR, Doddy Hanggodo, menyambut baik kedatangan Gubernur Sulut.

Bahkan, sang Menteri mengapresiasi langkah Gubernur Sulut dalam menjemput bola dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna pembagunan di Sulut.

“Ini langkah yang luar biasa. Kementerian PUPR siap mendukung setiap upaya pemerintah daerah yang sejalan dengan program pembangunan nasional, terutama dalam memperkuat konektivitas dan pelayanan dasar bagi masyarakat,” kata Doddy Hanggodo.***

Comment