YSK Terima KPK, Warga BMR Harapkan Gubernur Buka Nomor Aduan

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus SE, menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa  (21/10/2025).

Menurut YSK, kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ungkap Yulius Selvanus.

Ia mengatakan, Pemprov Sulut akan berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di seluruh perangkat daerah.

Ditambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, sangat terbuka untuk evaluasi, pembinaan, dan perbaikan.

“Karena ini akan menuju kepada tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” katanya.

Kunjungan ini juga membahas tindak lanjut program Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi data aset daerah, dan peningkatan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Kunjungan KPK ini juga menuai tanggapan warga, Salah satunya dari warga Bolaang Mongondow Raya, Ranto Mokodompit.

Menurutnya, kalau bisa Gubernur Sulut, menyediakan nomor telephone aduan masyarakat khusus pengawasan Dana ADD, agar masyarakat bisa melaporkan dugaan penyalahgunaan.

“Agar masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelahgunaan dana ADD oleh pemerintah desa,” katanya.

Karena ia berharap juga, hal itu sesuai dengan cita-cita YSK, menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Pemerintahan yang bersih dan adil tentunya dari tingkat bawa (kades) sampai seterusnya,” tambah Ranto.

Saat menerima tamu dari KPK, YSK juga didampingi Wagub Victor Mailangkay, dan sejumlah pejabat Pemprov lainnya.***

Comment