Tak Lama Lagi ASN Pemprov Sulut Sambut Natal dengan TPP Ke-13

SULUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Utara, yang akan menyambut Natal 26 Desember 2025, bakal menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulut Mayjen (Purn) TNI, Yulius Selvanus SE (YSK), bahwa akan segera dicairkan.

Kebijakan yang diambil Pemprov Sulut tersebut, sebagai penghargaan kepada ASN yang telah melaksanakan tugas sepanjang tahun.

“TPP ke-13 bagi seluruh ASN Pemprov Sulut, segera dibayarkan. Semoga ini menjadi berkat dan sukacita menjelang Natal,” ujar Gubernur Yulius, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Sumpah Pemuda, YSK: Pemuda pilar utama menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, pencairan TPP ke-13 juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulut untuk menjaga kesejahteraan ASN, apalagi ditengah tantangan ekonomi saat ini.

Ia juga menyerukan, agar menyambut Natal dengan hati tenang dan penuh suka cita.

“Kami pastikan pembayaran ini dilakukan sebelum perayaan Natal,” tambahnya.

Kepala BKAD Sulut Dr. Olivia Theodore MH, mengatakan mekanisme pembayaran sudah matang. Nantinya, TPP ke-13 akan disalurkan langsung ke rekening para ASN.

Tapi Gubernur YSK berharap, dengan pencairan TPP ke-13 ini, ASN semakin bersemangat memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan berintegritas.

“Serta terus berkontribusi dalam mewujudkan visi Sulut Maju dan Berkelanjutan,” imbuh YSK.***

Comment