Banjir di Bolmong, Yusra Alhabsyi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bolmong – Sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dihantam bencana alam berupa banjir diduga akibat meningkatnya intensitas curah hujan.

Wilayah yang terdampak banjir tersebut diantaranya Desa Muntoi Timur, Desa Lobong Kecamatan Passi Barat, Desa Wineru, Desa Nonapan, Desa Nonapan I, Desa Nonapan II, Desa Nonapan Baru dan Desa Gogaluman, Kecamatan Poigar.

Bahkan dari sejumlah titik bencana tersebut, terdapat banjir bandang yang mengakibatkan sejumlah fasilitas milik warga berupa rumah hancur.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Bolmong, Yusra Alhabssyi, menetapkan status Tanggap Darurat No. 472, Tmt 30 Oktober sampai dengan 12 November 2025 atau selama 14 Hari.

Hal ini disampiakan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmong, Veddy Mokoginta.

“Pak Bupati, telah menetapkan Status Tanggap Darurat,” aku Veddy Mokoginta.

Untuk itu kata Venddy Mokoginta, pihaknya melakukan sejumlah langkah dalam Status Tanggap Darurat ini.

“Seperti berkoordinas dengan berbagai pihak terutama Instansi terkait seperti Dinas PUPR, DLH, Dinas Perkim, Dinkes, Dinsos dan DKP Kabupaten Bolmong, untuk melakukan identifikasi kerusakan infrastruktur, kebutuhan Logistik maupun layanan kesehatan. Membersihkan lumpur dan material lainnya dampak Banjir Bandang bersama Tim Damkar, TNI, Polres Kotamobagu, Polsek Passi dan Korps BRIMOB dan warga masyarakat/pemilik rumah. Memaksimalkan semua potensi sumber daya yg dimiliki untuk upaya percepatan penanganan darurat, dan Memberikan layanan air bersih,” kata Veddy.

Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) siang, terjadi hujan hingga malam hari. Diduga akibat curah hujan tersebut, pada malam harinya, terjadi banjir. Dan pihak BPBD Bolmong, langsung menerjunkan personilnya.

Penulis: Gito Simbala

Comment