SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025).
Gubernur YSK menyampaikan penjelasan resmi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), untuk pembangunan daerah Sulut.
Tiga regulasi yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu yakni Ranperda tentang APBD 2026.
Kemudian, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroda sebagai BUMD baru, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga: YSK Lantik KKT Sulut Pesan Petingnya Beradaptasi Tanpa Kehilangan Budaya
Gubernur Selvanus dalam pemaparannya menekankan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki posisi penting.
“Perda ini memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan peran BUMD,” kata YSK.
Rapat paripurna juga diwarnai penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulut terhadap usulan regulasi tersebut.
Setiap fraksi menyampaikan catatan, pandangan, serta masukan sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda.
Pemerintah Provinsi Sulut, kata Gubernur, tetap berkomitmen membangun sinergi dengan DPRD untuk proses penyempurnaan regulasi.
Ia berharap pembahasan dapat berlangsung, sehingga ketiga Ranperda ini mampu menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan daerah.***






Comment