RDPU DPD RI, Wagub Mailangkay Ungkap Batas Kawasan-Tumpang Tindih Peta Bunaken dan Manado Tua

SULUT – Pemprov Sulut, suarakan lagi konflik agraria di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Kamis (27/11/2025).

RDPU tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay bersama Ketua BAP DPD RI Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, MM.

Di hadapan para anggota DPD, persoalan Bunaken dan Manado Tua diungkap soal batas kawasan atau tumpang tindih peta.

“Ini menyangkut masa depan masyarakat yang telah tinggal di pulau-pulau itu jauh sebelum kebijakan konservasi diberlakukan,” kata Wagub.

Baca Juga: Kedatangan Fadli Zon, Bukti Upaya YSK Rawat Lestarikan Identitas Budaya

Mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Mailangkay menyebut Bunaken dan Manado Tua bukan sekadar ikon pariwisata.

Pulau itu menyimpan sejarah panjang pemukiman masyarakat adat, tradisi pasini, serta pola hidup yang sudah bertahan lintas generasi.

“Ini bukan sekadar konflik agraria. Ini menyangkut keberlangsungan masyarakat yang sudah bermukim turun-temurun,” kata Mailangkay.

“Ketidakpastian hukum telah menghalangi mereka mendapatkan hak dasarnya sebagai warga negara,” tegas Mailangkay.

Tiga persoalan yang hingga kini membelenggu warga kembali diangkat secara rinci.

Comment