Pujian Komnas HAM, Gubernur YSK Dianggap Sigap Atasi Kasus Stateless Person

“Instruksi ini meliputi pemutakhiran informasi individu stateless serta pengajuan usulan kewarganegaraan kepada kementerian terkait,” kata Tahlis Galang

Tak berhenti pada aspek administratif, Pemprov Sulut juga memenuhi pelayanan dasar bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori stateless.

“Anak-anak dan penyandang disabilitas harus ada jaminan akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial walaupun status kewarganegaraan mereka belum selesai,” kata Tahlis.

Baca Juga: Muliadi: GP Ansor Sulut Sinergi Program Kerakyatan dengan YSK-Victory

Tim Komnas HAM mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemprov Sulut, karena respon tersebut mencerminkan keseriusan Pemprov.

Komnas HAM juga menilai Gubernur YSK melindungi kelompok-kelompok rentan yang kerap terpinggirkan dari sistem administrasi kependudukan.

Pertemuan di Kantor Gubernur, Tim Komnas HAM dipimpin Ka Biro Dokumen Penegakan Hukum HAM, Imelda Saragih, bersama Penata Mediasi Sengketa HAM, Anugerah Wardhani.

Hadir juga Kadis Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Sulut Christodharma Sondakh, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Publik, Nicky Lumingas.***

Comment