Pemkab Bolmong Kumpulkan Para Camat dan Kepala Desa

Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mengumpulkan para camat, kepala desa se-Kabupaten Bolmong di Balai Desa Tungoi Satu, Kecamatan Lolayan, Kamis (04/11/2025).

Kegiatan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025 tersebut, dibuka Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, didampingi Asisten I Bolmong, Deker Rompas, Sekretaris Dinas PMD Bolmong, dan Koordinator Pendamping Desa Bolmong.

Kehadiran Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi di Balai Desa Tungoi Satu, disambut para peserta rakor yang mayoritas adalah kepala desa. (Foto: Gito Simbala)

Rakor tersebut, dihadiri para camat, kepada desa serta sejumlah aparat desa.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi menekankan arah kebijakan pembagunan Kabupaten Bolmong kedepan dengan mangacu pada visi-misi Pemkab Bolmong lima tahun kedepan.

Menurutnya, ada persoalan fundamental yang sering menjadi penyebab lambannya kemajuan desa, termasuk pelayan public.

“Desa merupakan pintu pertama tempat warga mencari solusi, sehingga pelayanan mesti berjalan cepat, sederhana, dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi. Dan yang kita bangun bukan hanya administrasi, tapi rasa manfaat kepada warga atas kehadiran pemerintah seperti pelayanan yang mudah dan terbuka,” ujar Yusra.

Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, saat memberikan sambutan dan arahan pada Rakor Penyelenggaran Pemenritah Desa. (Foto: Diskominfo Bolmong)

Pada kesempatan itu, Yusra Alhabsyi meminta kepada pemerintah desa untuk meninggalkan pola kerja konvensional yang hanya berfokus pada rutinitas.

“Kita harus beralih pada pendekatan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan Masyarakat,” kata Yusra.

Selain itu, Ketua DPW PKB Sulut ini, mengigatkan kepada pemerintah desa terkait pentingnya transparansi terutama pengelolaan anggaran di desa.

“Transparansi juga penting. Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) itu bukan hanya soal angka dalam anggaran, melainkan amanah yang wajib dikelola dengan jujur, terbuka, dan dapat diuji public,” tutur Yusra.

Nampak suasana Rakor. (Foto: Diskominfo Bolmong)

“Dana desa harus bisa dilihat dan dinilai oleh masyarakat, mulai dari perencanaan hingga laporan akhir. Transparansi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban moral,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya berharap, dengan kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025 tersebut, seluruh peserta pulang dengan tekad memperbaiki tata kelola pemerintahan masing-masing.***

Comment