BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, mengukuhkan 1.028 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 200 desa di Bolmong, Senin (15/12/2025).
Pengukuhan mitra kerja pemerintah desa untuk masa jabatan 2021–2029 ini, dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat fungsi kelembagaan desa, khususnya dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi mengatakan, BPD memiliki posisi penting dalam sistem pemerintahan desa sebagai representasi masyarakat. Keberadaan BPD diperlukan untuk memastikan proses perumusan kebijakan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Menurut Yusra, peran BPD mencakup pembahasan dan persetujuan peraturan desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Karena itu, anggota BPD dituntut menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung prinsip integritas.
“BPD harus menjadi ruang penyeimbang dalam pemerintahan desa. Fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi perlu dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Yusra.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kolaborasi antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan program pembangunan berjalan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Yusra juga mengingatkan agar anggota BPD menghindari konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan amanah sebagai wakil masyarakat desa.
Pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Febrianto Tangahu, anggota DPRD Supandri Damogalad, Para Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta para anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap peran BPD semakin optimal dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.






Comment