BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar Pencatatan Perkawinan Massal, Rabu (17/25/2025).
Agenda yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta ini, diikuti sekitar 100 pasangan dan dilaksanakan di Desa Singsingon Barat, Kecamatan Passi Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi mengatakan, jika pencatatan perkawinan bukan sekadar pemenuhan administrasi.
“Akan tetapi, hal tersebut menyangkut perlindungan hukum dan masa depan keluarga,” kata Yusra.
Menurutnya, legalitas perkawinan menjadi dasar penting bagi hak-hak istri dan anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
“Pemerintah daerah akan terus memperluas layanan administrasi kependudukan agar semakin mudah dijangkau masyarakat hingga ke tingkat desa,” katanya lagi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan dokumen kependudukan.
Senanda dengan Bupati Bolmong, Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta menilai pencatatan perkawinan massal tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat.
“Tertib administrasi kependudukan menjadi fondasi penting bagi penngkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi warga,” kata Dony Lumenta.
Sementara itu, Kepala Didukcapil Bolmong, Irlansyah Mokodompit mengatakan, kegiatan yang dilakukan dinas yang dipimpinnya itu, guna memastikan kepastian hukum perkawinan warga.
“Ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara,” kata Irlan.
Lanjutnya, Melalui pencatatan ini, peserta memperoleh kutipan akta perkawinan sekaligus pembaruan Kartu Keluarga.
“Pembaruan dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi penyesuaian data kependudukan serta akses terhadap berbagai layanan public,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi dilakukan dengan menghadirkan layanan langsung di tingkat desa untuk memudahkan masyarakat serta mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan lain, seperti KTP elektronik dan akta kelahiran anak.
“Sebanyak 100 pasangan suami istri tercatat mengikuti pencatatan perkawinan massal ini. Tingginya partisipasi warga mencerminkan besarnya kebutuhan akan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua TP-PKK Bolmong, Ny Kalsum Alhabsyi dan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait sebagai bentuk dukungan lintas sektor dalam memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.***






Comment