Kotamobagu – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum PT Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan asesmen terhadap 42 pegawai yang akan menjalani alih status kepegawaian.
Asesmen tersebut, dilaksanakan di kantor Perumda Air Minum PT Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), beralamat di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.
Kepala Bagian (Kabag) Umum, Kajibin Mokoginta, ketika dikonformasi mediatotabuan.co, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan manajemen serta penguatan sumber daya manusia di internal perusahaan.

“Asesmen diikuti sekitar 42 pegawai yakni pegawai percobaan yang akan beralih menjadi pegawai kontrak, pegawai kontrak menuju calon pegawai tetap (CPT) dengan status 80 persen, serta calon pegawai tetap 80 persen yang diproyeksikan menjadi pegawai tetap penuh atau 100 persen,” ungkap Kajibin Mokoginta, Selasa (06/01/2026).
Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh jajaran manajemen bersama Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bukaka. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 5 hingga 7 Januari 2025, dan dipusatkan di ruang kerja Dewan Pengawas.
“Asesment ini sesuai dengan jadwal akan dilaksakana selama tiga hari sejak hari Senin tanggal 5 sampai hari Rabu tanggal 7,” kata Kajibin Mokoginta.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum PT Tirta Bukaka Bolmong, Rudi Mokoagow, menjelaskan bahwa asesmen tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pegawai yang akan naik status benar-benar memenuhi standar kinerja dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Asesmen ini bukan semata-mata formalitas, tetapi menjadi instrumen penting untuk menilai kinerja, kompetensi, serta komitmen pegawai terhadap perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa pegawai yang diberikan kepercayaan lebih adalah mereka yang siap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, hasil asesmen akan menjadi bahan pertimbangan utama manajemen dalam menentukan kelanjutan status atau kontrak kerja pegawai.
“Keputusan yang diambil nantinya diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurut Rudi, langkah ini merupakan bagian dari proses pembenahan manajemen dan penguatan sumber daya internal agar Perumda Air Minum Tirta Bukaka semakin sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.***






Comment