Kotamobagu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, memdukung penuh Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib, untuk menegakkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini, ditegaskan Ketua Fraksj PKB DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), Kamis (05/02/2026).
“Fraksi PKB, mendukung penuh langkah Walikota Kotamobagu untuk menegakkan disiplin ASN,” ujar Refly Mamonto.
Ketua GP Ansor Kotamobagu ini menilai, ASN adalah aset profesional negara yang juga ada pemerintah kabupaten/kota didalamnya.
“Jadi, Walikota Kotamobagu, harus mengambil tindakan nyata jika ada ASN yang kurang bahkan tidak disiplin dalam kinerjanya,” ujarnya lagi.
Untuk itu kata Eping sapaan akrab Refly Mamonto, Fraksi PKB, mendorong Walikota untuk membuat surat edaran Apel Pagi dan Sore bagi semua kantor dinas dan badan termasuk kantor kecamatan kelurahan dan desa untuk penegakkan disiplin.
“Daerah ini sudah di sebut kota, tentu warganya menginginkan apa yang disebut maximum service atau pelayanan maximum di semua sektor.Jika ini yang akan terjadi maka kantor kantor kementerian maupun propinsi akan memilih Kotamobagu sebagai tempat kantor mereka,” jelasnya.
Hal senanda juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot.
Menurut Jusran Mokolanot, iklim pelayanan ini harus menjadi cara pandang baru bagi semua kita.
“Dan tugas kita semua menciptakan ekosistem birokrasi yang disiplin dan profesional dalam pelayanan,” kata Ketua DPC PKB Kotamobagu ini.
“Tentu kami juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) untuk melakukan evaluasi kedesiplinan ini untuk selanjutnya akan jadi referensi bagi pemerintahan WINNER,” tukas Jusran Mokolanot.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Walikota Kotamobagu, dr Weny Gaib, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah kantor di jajaran Pemkot Kotamobagu yang bertujuan untuk menegakkan disiplin ASN.






Comment