Kotamobagu – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), mendukung langkah Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu menindak kendaraan mengunakan knalpot brong.
Dukungan ini, disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Mokolanot, Kamis (05/02/2026).
“Kami mendukung dan mensuppprt Polres Kotamobagu melalui Polisi Lalu Lintas untuk melakukan operasi secara serius Knalpot Bronk yang mengakibatkan kebisingan dan warga terganggu,” ucap Ketua DPC PKB Kotamobagu ini.
Menurut Jusran Mokolanot, Kotamobagu adalah kota yang menjadi pilihan dari warga kabupaten/kota sekitar sebagai kota yang nyaman dan sejuk.
“Ada fenomena warga Manado asal Kotamobagu dan sekitarnya di wikayah BMR untuk berakhir pekan di Kota Kotamobagu, karena daerahnya selain ramai, juga nyaman, bersih dan sejuk,” kata Jusran.
“Jika Knalpor Bronk ini tidak diterbitkan oleh polisi, maka Kota ini suatu saat tidak akan menjadi pilihan warga untuk tempat aktivitas dan istirahat diakhiri pekan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Rakor Lintas Sektor Perkuat Sinergitas untuk Implementasi Kebijakan
Apalagi lanjut Jusran Mokolanot, saat ini, umat muslim lagi mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan.
“Apalagi saat bulan Ramadan. Tentu warga Kota Kotamobagu, butuh ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadahnya,” kata Jusran yang juga merupakan Ketua IKA PMII Kotamobagu ini.
Untuk itu, dirinya minta Polres Kotamobagu dapat mengumumkan No.Call center atau No HP yang bisa dihubungi jika di wilayah kelurahan atau desa tertentu terdapat motor yang memasang knalpot recing atau bronk.
“Kami percaya Operasi knalpot Bronk ini akan didukung penuh warga Kotamobagu,” tukasnya.
Sementara Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Sahaya Mokoginta, mengimbau warga agar lebih tertib dalam berkendara.
“Jangan gunakan knalpot dengan suara yang mengganggu ketenteraman masyarakat, apalagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhanm,” imbau Sahaya.
Terlebih kepada para orang tua, agar mengawasi anak-anak atau pemuda agar tidak menggunakan alat sesuai standar di kendaraan.
“Butuh juga perhatian dari para orang tua, agar bisa memantau anak-anak mereka tidak menggunakan alat motor yang melanggar ketentuan,” imbaunya lagi.***






Comment