Upaya PT JRBM Suburkan Lahan Kritis Bekas Tambang Blok Lanut, Jaga Hunian Spesies Endemik Langka Sulawesi

Saya satu mobil dengan Pak Idi, dan selama perjalanan ke area-area bekas tambang Lanut, ia menjelaskan proses reklamasi.

Di lokasi pembibitan, Pak Idi menyiapkan buah Alvokat jenis Siger, yang juga sudah ada beberapa pohon yang ditanam di situ.

Menurutnya, kotoran sapi mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium, serta mikroorganisme alami yang berperan dalam memperbaiki struktur tanah.

Kemudian, dalam proses pembuatannya, kotoran sapi difermentasi terlebih dahulu hingga stabil dan aman, kemudian dicampur air secukupnya sebelum dicetak menjadi balok padat menyerupai batu bata.

Perjalanan kami berakhir di sini. Sehingga, apa yang terlihat pada hari itu bukanlah pekerjaaan yang instan dari sebuah proses pasca tambang.

Melainkan hasil dari perencanaan panjang, dan keseriusan membalikan lagi fungsi sebuah kawasan industri tambang menjadi ruang pemulihan ekosistem.

Presdir PT J Resources Bolaang Mongondow Anang Rizkani Noor (kanan) saat meninjau proses penanaman pohon di area reklamasi pasca tambang Blok Lanut. (sumber: PT JRBM)

Di Lanut, bekas pabrik emas itu kini tidak lagi bising oleh mesin. Yang terdengar justru suara langkah orang-orang yang menanam, menyiram, dan menjaga.

Dari baja ke bibit, dari limbah ke harapan, adalah sebuah babak baru dan sejarah tambang di Bolaang Mongondow Raya.

Beberapa jam mengelilingi bekas tambang Lanut, kami kembali di titik awal.

Presiden Direktur PT JRBM Anang Rizkani Noor mengatakan, pihaknya berkomitmen menerapkan Good Mining Practice (kaidah pertambangan yang baik), yang mencakup reklamasi berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan.

“Teman-teman bisa melihat apa yang kami telah lakukan pasca tambang, inilah yang disebut Good Mining Practice, bentuk komitmen kami dari menjalankan sesuai dokumen kontrak karya kunci Anang.

Tapi masih ada pertanyaan yang menghantui saya. Apabila karya reklamasi ini berhasil, dari lokasi bekas tambang raksasa yang pernah dianggap tak lagi punya masa depan.

Dengan hutan kembali lebat, satwa hidup ke habibatnya, dan sudah diserahkan lagi kepada pemerintah, pihak manakah yang akan bertanggungjawab atas ekosistem yang sudah dikembalikan itu?.***

Comment