KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal revisi Perwako pengaturan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu sesuai arahan Wali Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong profesionalisme ASN.
Sekda Sofyan Mokoginta, menjelaskan ketentuan pelanggaran disiplin ASN telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Namun, pemda bisa mempertegas dalam Perwako dan akan direvisi agar lebih terukur dan berdampak langsung pada capaian kinerja.
“Sesuai perintah Pak Wali Kota, kami akan mempertegas kembali baik kinerja maupun disiplin ASN yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota,” ungkap Sofyan.
“Jadi ada revisi yang lebih menekankan pada pencapaian kinerja ASN,” ujar Sofyan, di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026) kemarin.
Nantinya terdapat tiga aspek utama sebagai indikator, yakni aspek biaya, aspek waktu, dan aspek mutu, tolok ukurnya menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas ASN.
Baca Juga: Awali Safari dari MRBM, Tim Pemkot dan Forkopimda Dibagi Kunjungan Sesuai Jadwal
Selain itu, unsur disiplin juga akan menjadi komponen penting yang mempengaruhi hasil akhir capaian kinerja pegawai.
“Penilaian tersebut akan didasarkan pada rencana aksi masing-masing ASN,” ungkapnya lagi.
“Artinya, setiap target pekerjaan yang telah direncanakan dalam periode tertentu harus diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia mencontohkan, pada triwulan pertama terdapat target penyusunan surat edaran atau penyusunan Renja yang wajib diselesaikan tepat waktu.
“Jika tidak, maka tiga aspek penilaian tadi biaya, mutu dan ketepatan waktu tidak dapat terpenuhi, berpengaruh pada nilai kinerja serta pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelasnya.
Disiplin ASN juga akan diperketat, mulai dari kehadiran harian, pemenuhan jam kerja, keikutsertaan dalam apel pagi, hingga kehadiran kegiatan resmi Pemkot.
“Kebijakan ini, akan terjadi peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN, ujungnya pelayanan masyarakat lebih optimal, profesional, dan akuntabel,” tutupnya.***






Comment