KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama pihak Kepolisian mendalami kelangkaan LPG 3 kilogram.
Hasil koordinasi antara Pemkot dan Polres, akhirnya menunggu kejelasan regulasi dari Pertamina terkait mekanisme penyaluran LPG 3 kilogram.
Hasil inspeksi di lapangan, ditemukan potensi ketidakseimbangan stok di tingkat pangkalan dan distribusi.
Diduga ada praktik pembelian antar wilayah yang menyebabkan distribusi tidak merata.
Wilayah yang awalnya memiliki stok cukup, mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan dari luar.
Beredar pula isu adanya penyesuaian kuota LPG 3 kilogram di wilayah Sulawesi Utara.
Sehingga, Pemkot dalam waktu dekat akan koordinasi dengan pihak Pertamina Cabang Manado, soal kuota dan pola distribusi.
Baca Juga: PT Tirta Bukaka Selusuri Penyebab Tak Ada Air di Gogagoman, Ini Faktanya
Karena LPG 3 Kg merupakan produk milik Pertamina. Sementara, kuota, distribusi, serta mekanisme penyalurannya diatur Kementerian ESDM.
Namun demikian, Pemkot tetap aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi sesuai regulasi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noval Manoppo SE MM, menegaskan Pemkot memastikan LPG 3 Kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro,” katanya, pekan lalu.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya Mokoginta, menegaskan pentingnya setiap langkah pengawasan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kita tidak boleh melampaui kewenangan, namun juga tidak boleh tinggal diam, harus ada solusi,” jelas Sahaya.
Pemkot Kotamobagu juga menyampaikan sejumlah imbauan penting, agar pangkalan menyalurkan sesuai data dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian, jangan menimbun serta menjaga distribusi tetap transparan, dan masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan kepada pihak berwajib disertai bukti,” imbuhnya.***






Comment