KOTAMOBAGU – Tumpukan sampah di kawasan Pasar 23 Maret, menjadi keluhan warga karena mulai mengeluarkan bau tak sedap.
Hal itu langsung direspon Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, dan mengimbau agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan sejumlah titik yang selama ini dijadikan lokasi pembuangan sampah liar sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai tempat sampah.
“Sebenarnya di situ bukan tempat pembuangan sampah, melainkan area parkir kendaraan bermotor,” kata Erwin, Kamis (19/03/2026).
Baca Juga: Weny Gaib Sambut DPR RI, CEP Bawa Bantuan Ramadhan
Begitu juga yang berada di samping Bank BNI, itu juga bukan tempat sampah. “Namun masyarakat masih saja membuang sampah di tempat tersebut,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, ini salah satu kendala dalam upaya menjaga kebersihan pasar, sekaligus menghambat kinerja petugas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat di Pasar 23 Maret agar tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan, agar armada pengangkut sampah dapat leluasa masuk dan menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi salah satu persoalan yang kami hadapi di lapangan,” tambahnya.***






Comment