KOTAMOBAGU – Wawali Rendy Virgiawan Mangkat, membacakan LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2025, di paripurna DPRD, Kamis (2/04/2026).
Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Kotamobagu.
LKPJ tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, realisasi program dan kegiatan, serta indikator pembangunan 2025.
Ia menyampaikan dinamika kebijakan fiskal nasional, termasuk langkah efisiensi anggaran, turut mempengaruhi pelaksanaan sejumlah program.
Meski demikian, komitmen Pemkot Kotamobagu meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan program prioritas tetap dilaksanakan.
“LKPJ menggambarkan upaya pemda menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus evaluasi peningkatan kinerja pemerintahan,” kata Rendy, membacakan sambutan Wali Kota dr Weny Gaib SpM.
Baca Juga: Dapur MBG di Kopandakan I Diresmikan, Layani 1.1000 Siswa
Asisten I Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan LKPJ memastikan kesinambungan pemerintahan serta akuntabilitas kinerja daerah.
Ia menegaskan bahwa substansi laporan menggambarkan arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019.
“LKPJ juga menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan,” kata Sahaya.
Selanjutnya, pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada tahap berikutnya hingga penetapan rekomendasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2025.
Hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Kotamobagu, para pejabat tinggi pratama, para asisten, kepalaOPD, serta para sangadi dan lurah se-Kota Kotamobagu.***






Comment