KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah, Sofyan Mokoginta SH ME, menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Kedatangan BPK tersebut ke Pemerintah Kota Kotamobagu, karena akan memasuki tahap audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, akan memulai pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Rahfan Mokoginta SKM MSA, pemeriksaan ini merupakan kelanjutan setelah LKPD uaudited 2025 diserahkan ke BPK.
“Dan audit ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta keandalan laporan keuangan,” kata Rahfan Mokoginta SKM MSA
Ia mengatakan kedatangan BPK ini adalah bagian dari audit rinci untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kota Kotamobagu 2025 berjalan transparan dan akuntabel.
Ditambahkan, proses audit dijadwalkan berlangsung dari 6 April hingga 5 Mei 2026.
Dan jajaran Pemkot Kotamobagu memastikan seluruh dokumen dan data siap disediakan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
“Kami mendukung audit ini sepenuhnya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang profesional,” tegas Rahfan.
Tahap audit rinci ini bagian dari kepatuhan Pemkot Kotamobagu, dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan publik.***






Comment