MT, KISARAN – Dalam upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (06/04/2026) pagi.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran BPK RI Sumatera Utara dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas wajib yang diamanatkan kepada BPK RI.
“Pemeriksaan kami lakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai standar yang berlaku. Tujuannya untuk menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
“Kami mengapresiasi Pemkab Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu. Kami harap dukungan penuh dari seluruh jajaran untuk kelancaran proses pemeriksaan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut baik kedatangan tim BPK. Menurutnya, kehadiran lembaga audit tertinggi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini. Kehadiran BPK menjadi pendorong bagi kami agar selalu mengelola anggaran sesuai aturan. Kami juga memohon bimbingan agar pengelolaan keuangan ini benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Asahan, serta penyampaian materi dan arahan teknis dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.(D-2)






Comment