Banjir 2022 Hanyutkan Dokumen, Warga Asahan Resmi Laporkan Kehilangan Sertifikat Tanah

MT, ASAHAN – Seorang warga bernama Wakini (69), warga Dusun V Mannga I, Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa sertifikat tanah milik almarhum suaminya, Sarjo.

Menurut keterangan Wakini, sertifikat tanah tersebut hilang terbawa arus saat terjadi bencana banjir yang melanda wilayah desanya pada tahun 2022 lalu. Namun, laporan kehilangan ini baru resmi disampaikan kepada pihak berwenang pada hari ini.

Kepala Desa Ambalutu, Heri Kusmiadi, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/04/2026), membenarkan informasi tersebut. Ia memastikan kebenaran data bahwa aset tanah tersebut memang tercatat sah atas nama almarhum Sarjo.

“Benar, Ibu Wakini melaporkan kehilangan sertifikat tanah atas nama mendiang suaminya. Dokumen tersebut hilang saat kejadian banjir beberapa tahun lalu,” ujar Heri.

Dengan adanya pengesahan dari pihak desa ini, langkah selanjutnya biasanya akan dilanjutkan dengan proses penerbitan penggantian sertifikat baru di kantor pertanahan setempat berdasarkan bukti dan keterangan resmi yang dimiliki.(D-1)

Comment