KOTAMOBAGU – Evaluasi kinerja Sangadi (Kepala Desa) dan Lurah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terus berlanjut.
Hari Rabu dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Selatan, setelah kemarin di Kecamatan Kotamobagu Timur.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra, Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, pimpin apel tim mengawali evaluasi hari ini, Rabu (15/04/2026).
Apel dihadiri Kaban BPMD, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Kesos dan seluruh perangkat pemerintahan desa dan kelurahan.
Sahaya menegaskan apel ini juga bagian dari kedisiplinan dan loyalitas serta bentuk tanggung jawab aparatur desa dan kelurahan.
Baca Juga: Weny Gaib Pimpin Jajaran Bahas Revisi RTRW di Kementerian ATR BPN
“Sebab perangkat desa kelurahan bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan bagian dari pelayan publik,” kata Sahaya.
Ia menjelaskan, perangkat desa bukan sekedar penagi pajak, tapi harus peka terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Aktif merespon berbagai isu, serta mendorong inovasi pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Salah satu contoh perangkat desa dan kelurahan punya peran mengedukasi masyarakat, termasuk pengaturan jam buang sampah.
“Hingga meningkatkan kesadaran menjaga lingkungan,” tambahnya, di Kantor Camat Kotamobagu Selatan Desa Poyoa Besar I.
Dalam proses evaluasi, para Sangadi dan Lurah mengikuti penilaian secara bergilir melalui metode wawancara berbasis data dan indikator kinerja oleh tim penilai.***






Comment