KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, meraih Sertifikat Apresiasi dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP pada Pemda se Sulut 2026 di Manado, Selasa (21/04/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), RSUD Kotamobagu dinilai berhasil meraih Kategori Baik (BB).
Kategori itu mendapatkan skor 76,80 untuk Capaian Kinerja 2024. Dan penilaian mengacu dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.13.3/18686/Keuda.
Direktur RSUD Kotamobagu dr Tanty Korompot, mengungkapkan bangganya atas apresiasi ini, dan keberhasilan tersebut karena dukungan pimpinan daerah.
“Terima kasih kepada BPKP Sulut, serta kepada Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr Weny Gaib SpM, dan Wawali Bapak Rendy Virgiawan Mangkat,” katanya.
Baca Juga: Evaluasi Aparat Desa Kelurahan Berakhir di Kotamobagu Utara
“Karena Pak Wali dan Wawali yang selalu memberikan saran, masukan, dan bimbingan,” ujar dr Tanty.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran tenaga medis dan administrasi di RSUD Kotamobagu untuk terus berinovasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” katanya.
Kegiatan Komunikasi Eksekutif ini agenda BPKP untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Sulut, dan dihadiri kepala daerah serta pejabat eselon Pemprov Sulut.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala BPKP Provinsi Sulut, Heru Kurniawan, kepada Direktur RSUD Kotamobagu, dr Tanty Korompot M MKes.
Disaksikan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Wakil Gubernur Dr J Victor Mailangkay SH MH, serta dr Weny Gaib SpM.***






Comment