Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Matuari, 13 Motor Digasak

Bitung — Tim Resmob Polsek Matuari membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah titik di Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Dari 13 unit motor yang digasak, sembilan unit berhasil diamankan.

Penangkapan bermula Jumat, 24/4/2026, pukul 02.30 WITA. Warga Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, memergoki dan mengamankan satu terduga pelaku curanmor, lalu melapor ke Polsek Matuari.

Piket SPKT langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, dan membawa pelaku ke Mapolsek. Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku lain yang sempat kabur di wilayah Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.

Ketiga pelaku berinisial MP (20), GM (20), dan RT (18). Kepada polisi, mereka mengaku telah mencuri 13 sepeda motor di wilayah Matuari. Sembilan unit dijadikan barang bukti, empat unit masih dalam pencarian.

Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H mengatakan para pelaku menjual motor curian lewat media sosial seharga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Uangnya dipakai untuk kebutuhan pribadi dan berfoya-foya.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi warga dan polisi jadi kunci utama menjaga keamanan lingkungan. Para pelaku kini menjalani proses hukum,” ujar Kapolsek, atas nama Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.

Salah satu korban, Pdt. Kenny Stevani Solang, S.Th, Pendeta Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas, mengapresiasi kerja cepat polisi. Motor miliknya hilang pada 18/4/2026.

“Terima kasih kepada Kapolres Bitung dan jajaran Polsek Matuari, khususnya Tim Resmob, atas keseriusan mengungkap kasus ini. Upaya ini memberi rasa aman bagi kami yang sempat resah,” kata Pdt. Kenny.

Kapolsek mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, mengunci ganda kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasus ditangani Polsek Matuari.

Penulis: Yodie Rosang

Comment