Disdukcapil Kotamobagu Rekam KTP Eelektronik Bagi Warga Binaan

KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, melayani warga yang menjalani masa pembinaan di Rumah Tahan Kotamobagu.

Diketahui, Rutan Kelas II B Kotamobagu menggelar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, di aula pertemuan Rutan, Senin 27 April 2026 kemarin.

Proses perekaman dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil, namun dalam pendampingan dan pengawasan jajaran Rutan Kotamobagu.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Bantu Kelancaran Jemaah Haji Rp3,5 Juta Per Orang

Kadis Dukcapil Kotamobagu Roi Paputungan, mengatakan perekaman KTP elektronik, termasuk kepada warga binaan.

“Dokumen kependudukan bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tapi kunci akses ke berbagai layanan publik,” kata Roi, Selasa (28/04/2026).

Ia juga berterima kasih kepada pihak Rutan Kotamobagu, atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah dibangun, karena pelayanan publik harus menjangkau semua pihak tanpa terkecuali,” katanya.

Ia berharap warga binaan Rutan Kotamobagu dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

“Ini juga langkah positif agar kelak mereka punya dokumen sah saat kembali di tengah masyarakat,”ungkapnya.***

Comment