MT, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menindak tegas penyebab kerusakan infrastruktur jalan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., melakukan peninjauan langsung di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30/04/2026) sore.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat terkait kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh kendaraan pengangkut kayu yang memuat muatan melebihi batas kapasitas atau tonase yang diizinkan.
Hadir mendampingi Wabup antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Pemerintahan, Anggota DPRD, serta Sekretaris Camat Pulo Bandring.
Dalam arahannya, Rianto memberikan imbauan keras kepada para pengusaha kayu agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya. Ia menegaskan bahwa kelancaran usaha tidak boleh mengorbankan fasilitas umum yang telah dibangun dengan biaya besar.
“Kita tahu anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini sangat terbatas dan efisien. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Jika kendaraan terus melanggar aturan muatan, jalan akan cepat rusak dan pada akhirnya masyarakat luas yang dirugikan,” tegas Wabup.
Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan kondisi di lapangan. Laporan tersebut dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami tidak menghambat kegiatan ekonomi, tapi semua harus berjalan sesuai aturan. Jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen meningkatkan pengawasan dan akan berkoordinasi intensif dengan instansi terkait untuk menindak pelanggaran. Wabup pun mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga aset daerah demi keberlanjutan pembangunan.(D-2)






Comment