mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi III DPRD, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, Senin (15/02).
Raker diruang Badan Musyawarah (Banmus) ini, dipimpin Ketua Komisi III, Royke Kasenda, didampingi Sekertaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta, diikuti anggota Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun, dan Abas Limbalo.
Rapat ini juga diikuti Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanti Korompot, berserta sejumlah stafnya, dan di pantau langsung Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Mokodongan.
Ketua Komisi III, Royke Kasenda mengatakan, tujuan Raker ini, terkait realisasi anggaran dan finalisasi penanganan Covid-19 oleh Dinkes Kotamobagu sepanjang tahun 2020.
“Evaluasi terkait anggaran dan penanganan wabah Covid-19 tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini, juga bagian dari Satgas Covid-19,” kata politisi PDIP ini.
Lanjutnya, rapat ini, selain melakukan evaluasi penggunaan anggaran Covid-19 tahun lalu, Komisi III, juga membahas tentang rencana serta bagaimana proses penggunaan anggaran dalam penanganan wabah pandemi pada 2021.
“Rapat ini membahas penggunaan anggaran dan kami juga membahas program serta langkah apa saja yang akan dilakukan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 dalam penanganan, penekanan, penyebaran Covid-19 tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tabti Korompot, membenarkan adanya Raker tersebut.
“Iya, Dinkes dan Komisi III, mekalukan rapat evaluasi realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Kotamobagu tahun 2020 dan juga program kegiatan untuk tahun 2021,” akunya.
(Gito Simbala)






Comment