mediatotabuan.co, Kotamobagu – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengurus pasport baru, jangan khawatir. Apa pasal, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu buka pelayanan meski dihari Sabtu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas Kotamobagu Usman SE MH kepada media ini mengatakan, program ini dinamakan Layanan Pasport Simpatik.
Menurut Usman, pelayanan tambahan dibuka agar lebih memudahkan warga yang kesulitan mengurus pasport karena kesibukan pekerjaan di hari Senin hingga Jumat.
Baca Juga: Dua Warga Asing Ditemukan Tim Pora Kotamobagu
Usman juga menyarankan, warga yang akan mengurus administrasi kependudukan (pasport) agar langsung mendatangi kantor Imigrasi Kotamobagu, baik pembuatan maupun mengambil pasport.
“Bagi pegawai negeri hari Sabtu kan tidak kerja, atau bagi masyarakat yang bekerja Senin sampai Jumat, Hari Sabtu akan kami layani,” kata Usman, Sabtu (27/3).
Namun, pelayanan tambahan ini hanya dilakukan dua kali per bulan, yakni hari Sabtu pada minggu kedua dan minggu keempat.
“Dan dibuka hanya setengah hari kerja, dari jam 08.00 sampai 12.00 Wita,” tutur Usman.
Reporter: Yudi Paputungan
Redaktur: Fahmi






Comment