mediatotabuan.co, Kotamobagu — Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulut, Bidang UMKM Firasat Mokodompit, mendorong pelaku usaha di Kota Kotamobagu, untuk mendaftar sebagai calon penerima BUPM.
“Lebih banyak lebih bagus jangkau seluruh pelaku usaha UMKM IKM Kotamobagu,” kata Firasat, Rabu (21/04).
Selain itu, ia meminta dinas terkait senantiasa memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha agar mendapatkan bantuan pemerintah sebagai modal tambahan, serta bagian dari upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19.
“Saya memohon beri kemudahan pelaku usaha dengan mengikuti Juknis Kemenkop UKM,” pintahnya.
Firasat berharap, target pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya sebagai penerima BUPM bisa tercapai.






Comment