Tabung Gas “Jatah” Kota Kotamobagu Harus Dijual Kepada Masyarakat Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE, mengigatkan pemilik pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG), khususnya tabung 3 Kg, untuk menjualnya kepada masyarakat Kota Kotamobagu terutama bagi mereka yang berhak.

“Saya ingatkan kepada pihak pangkalan di Kotamobagu untuk melakukan distribusi atau menjual elpiji tidak ke masyarakat di luar Kota Kotamobagu,” ujar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (4/05).

Pasalnya, mantan Kabag Humas Pemkab Bolmong ini mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan adanya pengkalan LPG yang bermain “nakal”.

“Tim terpadu Pemkot Kotamobagu sudah banyak menerima laporan dari masyarakat soal kelangkaan elpiji ini. Kami ingatkan jangan berani ada pangkalan yang melakukan praktik curang,” ujarnya lagi.

Jika kedapat adanya pangkalan yang bermain “nakal”, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sangsi tegas sebagai efek jerah.

“Akan kita berikan sanksi,” tegasnya.

“Jadi jika tabung gas jatah Kota Kotamobagu, maka harus di jual kepada masyarakat di Kota kotamobagu, jangan berani di jual ke luar daerah. Hati-hati,” ucapnya.

 

Penulis: Gito Simbala

Comment