mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, mengagendakan kembali lanjutan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Akan tetapi, kabarnya masih menunggu pejabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) baru.
Namun, sebagaimana informasi yang berhasil dirangkum mediatotabuan.co, pejabat Kasi Pidsus baru telah ada dan sudah diserahterimakan dari pejabat lama Imbron Mashadi SH, kepada pejabat baru yakni Agus Susandi SH sejak tanggal 03 Mei 2021.
Kepala Kejari Kotamobagu, Hadiyanto SH, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Arthur Piri SH mengatakan, penuntasan kasus ini akan dilanjutkan.
“Pastinya pemanggilan saksi – saksi perkaran ini akan dilanjutkan,” beber Arthur, di ruang kerjanya, Senin (17/5).
Bahkan ia sesumbar jika kasus dugaan korupsi rumah bagi masyarakat kurang mampu di Bolmong ini, akan diselesaikan oleh Kejari Kotamobagu.
“Tentu perkara ini akan dituntaskan. Namun, saat ini masih menunggu pejabat baru Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang lebih berwenang perkara ini,” katanya lagi.
Diketahui, Kejari Kotamobagu sebelumnya telah memeriksa sembilan orang saksi yang dianggap mengetahui dugaan kasus Korupsi RTLH Bolmong pada tahun anggaran 2019 dengan anggarana Rp 750 juta.
Peliput: Yudi Paputungan
Redaktur: Gito Simbala






Comment