mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Dra Hj Rukmi Simbala, mengajak orang tua maupun wali murid termasuk murid untuk ikut mensukseskan program vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.
Selain itu juga, Hj Rukmi Simbala, juga meminta kepada orang tua dan wali murid untuk memberikan edukasi kepada anak didik mereka soal bahayanya Covid-19 terutama penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kepada seluruh orang tua siswa agar dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap anak sekolah yang telah berusia 12-17 tahun,” ajak Hj Rukmi, Rabu (7/07).
Lanjutnya vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun ini, sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Saat ini, vaksinasi tersebut sedang dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya.
Ia mengatakan, vaksinasi bagi anak di bawah umur ini, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)
“Surat edaran Gubernur Sulut ini mulai berlaku sejak tanggal 5 Juli sampai 18 Juli 2021 dengan memperhatikan perkembangan epidemiologi Covid-19,” tukasnya.
Penulis: Gito Simbala






Comment