mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, mengumumkan jadwal atau pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Matali, lewat pengeras suara di tempat ibadah, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Ini disampaikan Asisten I Kotamobagu, Drs Hi Teddy Makalalag, Selasa (13/07).
Menurutnya, pengeras suara di masjid memiliki banyak fungsi selain untuk mengumandangkan azan.
“Pengeras suara di masjid dapat difungsikan untuk membantu agar informasi-informasi bisa tersampaikan kepada warga,” ucap Teddy.
Lanjutnya, pengumuman melalui pengeras suara di tempat ibadah khususnya masjid, harus memiliki nilai ibadah atau positif bagi masyarakat.
“Jadi hal itu tidak apa-apa yang penting tidak mengganggu orang terutama yang sedang beribadah melaksanakan sholat,” kata Teddy.
Diinformasikan, Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Matali, akan dilaksanakan Rabu 14 Juli 2021, pukul 08.00 Wita di kantor kelurahan. Syaratnya mudah. Hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengunakan masker serta memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Penulis: Gito Simbala






Comment