mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kabar beredar, Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI), ingin menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait penyediaan layanan angkutan penumpang ini, terungkap saat kunjungan kerja Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Rabu (1/09).
Kabar beredar ini pun disambut positif oleh wali kota dengan mengintruksikan Dishub Kotamobagu untuk “jemput bola”.
“Pihak Dishub juga harus menjajaki informasi Perum Damri yang ingin melakukan MoU dengan Pemkot Kotamobagu dalam hal penyediaan angkutan penumpang,” kata Tatong.
“Siapkan apa-apa saja persyaratan yang harus dilengkapi dan dipenuhi untuk MoU ini,” ujar Tatong.
Wali Kota Kotamobagu dua periode ini, tidak mau ada kesalahan dalam pembicaraan dengan Perum DAMRI jika informasi ini benar adanya.
“Perencanaannya harus matang, ketika Perum Damri masuk ke Kota Kotamobagu maka kita semua harus siap,” kata Tatong.
Hasil penelusuran mediatotabuan.co di Wikipedia, DAMRI adalah singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 November 1946 dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Penulis: Gito Simbala






Comment