mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu, mengelar kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis (28/10).
Kegiatan yang dibuka Asisten II Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqa Bora SE ini, dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu.
Menurut mantan Kabag Humas Pemkab Bolmong ini, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan strategis pemerintah daerah dalam hal pemenuhan hak-hak anak di Kota Kotamobagu.
“Meski ditengah pandemi saat ini, Pemerintah Kotamobagu masih tetap memperhatiakan apa yang menjadi kebutuhan anak kotamobagu,” kata Rafiqa.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Dinas P3A Kotamobagu, yang telah menyelengarakan pelatihan KHA ini.
Rafiah Bora berharap, dengan digelarnya pelatihan seperti ini, seluruh komponen masyarakat terutama yang mengikuti kegiatan ini, bisa menjadi pelopor sekaligus pelapor di lingkungan masing-masing terkait pemenuhan hak anak yang sesuai dengan UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
Diinformasikan, sebelum menjabat sebagai Asisten II Kotamobagu, Hj Rafiqa Bora, merupakan Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu.
Penulis: Gito Simbala






Comment