mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan melakukan pekerjaan pemeliharaan rutin dengan item pekerjaan hotmix di Kartini, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat. Dimbau pelaksana kegiatan taati K3 termasuk patuhi protkes Covid-19 3M.
Pemkot Kotamobagu, telah menganggarkan proyek pemeliharaan jalan tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perunahan (APBD-P) tahun ini (2021).
Pasalnya, kondisi salah satu jalur tersibuk di Kota Kotamobagu tersebut “dihiasi” lubang yang menganga, membuat pengguna jalan terganggu dan acap kali menimbulkan kemacetan. Sementara, ruas jalan tersebut berjejer pertokoan dan pintu masuk pasar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, akhir tahun ini akan segera terlaksana, dan prosesnya sedang berjalan.
“Pekerjaan peningkatan jalan Kartini sudah masuk dalam paket pekerjaan hotmix pada APBD-P 2021,” katanya, ditemui Sabtu (30/10).
Menurutnya, ruas jalan Kartini tersebut, sudah harus ditingkatkan karena kondisnya sudah banyak lubang, sementara di jalan itu roda perekonomian masyarakat begitu tinggi, maka harus segera diperbaik untuk memperlancar putaran perdagangan di wilayah itu.
“Nantinya untuk pekerjaanya akan diproses sesuai kententuan yang berlaku,” tukasnya.
Disinggung soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap perusahan yang melaksanakan proyek pemerintah, Ia mengatan itu wajib dilaksanakan, sebab menjadi salah satu syarat dalam dokumen kontrak.
“Kalau penerapan K3 bagi semua kontraktor itu sudah wajib dan tidak boleh dilanggar, karena terkait dengan kesehata dan keselamatan, termasuk kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Claudy.
Ditambahkan, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sudah wajib bagi pekerja perusahan (proyek). Nah, karena ini masa pandemi, jadi ditambah dengan menjaga jarak. Tapi pada intinya, 3M harus diikuti sesuai penerapan K3.
“Pekerja, karyawan di perusahan yang melaksanakan proyek pemerintah wajib ikuti protkes 3M, karena ini prosedur tetap,” tegasnya.
Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir agar pelaksanaan program pemerintah disemua lini bisa berjalan, termasuk proyek-proyek yang sempat tertunda karena refocusing anggaran digeser untuk penanganan Covid-19.
“Semoga pandemi segera berakhir, dan kita tetap mengikuti anjuran 3M, mengubah perilaku dimasa Covid-19. Alhamdulillah, Kotamobagu sekarang Covid nya sudah melandai, mudah-mudahan benar-benar hilang,” harapnya, sembari mengimbau agar ikuti program vaksinasi massal yang digalakan pemkor saat ini.
Penulis: Fahmi Gobel






Comment